Postingan Populer

Dihadang Puluhan Anggota Polisi dan TNI, Pengendara Mobil ini Malah Nekat Tancap Gas



Pasti ada yang tak beres dengan pengendara mobil ini, nekat kabur saat dirazia

Petugas geram dengan perbuatan pengemudi ini, sudah diperingatkan baik-baik tapi masih nekat untuk kabur.

Razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian seringkali bikin pengendara kendaraan bermotor panik dan bingung. Seperti pengendara mobil ini, diberhentikan petugas dan disuruh turun, dia malah nekat kabur dan menerobos barisan petugas di depannya.

Baca juga : Curhatan Siswi SMA Ceritakan Temannya yang Pelit Bikin Perut Jadi Mules

Dari postingan video di akun facebook Yuni Rusmini, terlihat ada sebuah mobil berwarna putih yang diberhentikan petugas saat razia sedang dilakukan.

Razia ini agaknya tak hanya dilakukan oleh polisi tapi juga terlihat ada anggota dishub serta tentara.

Diberhentikan oleh petugas tak membuat sang pengendara keluar. Bahkan seorang anggota polisi dan seorang anggota TNI sudah memperingatkannya untuk keluar tapi ia tetap saja tak mau membuka kaca ataupun pintu mobilnya.

Pengendara yang tidak diketahui identitasnya ini malah tancap gas perlahan, hingga membuat banyak anggota polisi ramai-ramai menahan mobilnya.

Meskipun mobilnya sudah dikerubuti oleh para petugas, pengendara ini tetap nekat menjalankan mobilnya bahkan menerobos barisan polisi yang menahan mobilnya itu, hingga akhirnya ia berhasil kabur.

Lihat vidionya :



Baca juga : Masih Berumur 13 Tahun, Gadis Cantik ini Digadang-Gadang Akan Jadi Penerus Via Vallen

Tak berselang lama polisi sudah bisa mengamankan pelaku. Orangnya bernama UNTUNG

Mobil Daihatsu Xenia yang digunakan Untung (39) untuk menerobos hadangan 10 polisi merupakan mobil sewaan. Dia menyewa mobil itu Rp 5,2 juta per bulan dari seseorang bernama Sugeno.

"Dia sudah diperingatkan oleh yang punya mobil bahwa pelat nomor sudah habis," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (3/11/2017).


Setelah menangkap Untung di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, polisi lalu melakukan cek urine. Hasilnya, Untung bukan pemakai narkoba.

"Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke RS untuk dicek Urine. Hasilnya negatif," kata Harry.

Untung terancam pidana kurungan maksimal empat bulan penjara karena melawan petugas. Selain itu, dia harus membayar denda karena surat kendaraan tidak lengkap.

Baca juga : Miris, Pengusaha Kalimantan Bisa Bayar 500juta untuk Cewek Alexis, Tapi SDN di Kalimantan ini Hanya ada 2 Guru

"Pelaku dijerat Pasal 216 KUHP karena tidak menuruti perintah petugas Polri. Kemudian juncto UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena tidak membawa SIM dan STNK, dengan denda sebesar satu juta rupiah," kata Harry.